Text
Optimalisasi pengelolaan anggaran dan keuangan di lingkungan TNI AL guna tercapainya transparansi akuntabel dalam rangka mewujudkan opini wajar tanpa pengecualian
Pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI umumnya serta TNI-AL khususnya merupakan bagian integral dari pengelolaan keuangan negara secara nasional, sehingga seluruh ketentuan tentang pengelolaan keuangan negara berlaku pula dilingkungan Kemhan dan TNI, Pelaksanaan pengelolaan anggaran dan keuangan di lingkungan TNI Angkatan Laut sekarang ini telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku seiring dengan perkembangan waktu yang berjalan dan tuntutan zaman yang penuh keterbukaan dalam hal pengelolaan keuangan Negara maka diperlukan Optimalisasi dalam pengelolaan anggaran dan keuangan Negara di lingkungan TNI Angkatan Laut hal yang perlu mendapat perhatian adalah dimulai dari badan perencanaan, badan keuangan, terutama di dalam mekanisme penyaluran otorisasi, penyaluran dana, serta laporan pertanggungjawaban keuangannya, tuntutan pemerintah terhadap penyelenggaraan keuangan Negara yang bersih adalah moment yang tepat dan disikapi positif oleh seluruh rakyat Indonesia terutama bagi pemimpin dalam suatu Kementerian atau Lembaga Negara. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap optimalisasi pengelolaan anggaran dan keuangan di lingkungan TNI-AL, selain hal tersebut bahwa saat ini masih banyak temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang terindikasi sangat merugikan keuangan Negara antara lain pembenahan terhadap pemanfaatan Barang Milik Negara atau BMN, untuk itulah diperlukan optimalisasi dalam pengelolaan anggaran dan keuangan Negara agar tidak ada lagi kerugian yang mengakibatkan TNI-AL tidak dapat berkembang dan maju, Birokrasi yang sampai saat ini masih dilaksakan oleh TNI-AL adalah bersifat hirarki atau berjenjang sehingga terjadi birokrasi otorisasi dan pendanaan yang cukup panjang kondisi tersebut dimaksudkan agar otorisasi dan pendanaan dilaksanakan sesuai dengan jalur Komando, Hal ini tentunya berseberangan dengan ketentuan dalam pengurusan keuangan negara, dimana Menteri keuangan sebagai otorisator ditingkat pusat dapat langsung mendelegasikan kewenangan otoritas kepada kementerian dan lembaga dalam bentuk DIPA untuk langsung dilaksanakan dan berlaku final dimasing-masing kementerian dan lembaga, Sementara itu di lingkungan TNI-AL (kecuali DIPA Gaji) tidak langsung dilaksanakan tetapi masih harus menunggu dijabarkan lagi dalam bentuk SKOM, SKOP, P-3 maka sering terjadi keterlambatan dan terjadi penumpukan menjelang akhir tahun dalam hal penyerapan anggaran. Dari rangkaian hal tersebut diatas dapat di simpulkan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dan keuangan di lingkungan TNI-AL perlu dioptimalisasikan sehingga dapat mencapai suatu opini dari BPK berupa wajar tanpa pengecualian. WTP(Wajar Tanpa Pengecualian) artinya Laporan Keuangan (LK) telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan. Wajar di sini dimaksudkan bahwa Laporan Keuangan bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya.
0874920111 | 087-49-2011 | PERPUSTAKAAN SESKOAL | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
No. Panggil | 087-49-2011 |
---|---|
Penerbit | Jakarta: Seskoal., 2011 |
Deskripsi Fisik | - |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Tipe Isi | Text |
Tipe Media | Book |
Subjek | MANAJEMEN TASKAP TESIS |
This software program inculding any documentation and media (software) is protected by copyright laws and international treaty,
and is a proprietary product of INNOVDIGI SOLUTION. The use of this software is also governed by terms of the Software License Agreement on the reverse side (Agreement).
Number of license: