Text
Instrumen Internasional Pokok Hak-Hak Asasi Manusia
Deklarasi HAM mengandung dua makna ke luar (antar -negara-bangsa) berarti tekad untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antara negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusaiaan; ke dalam (di dalam negara-bangsa) berarti Deklarasi HAM sedunia harus senantiasa menjadi kriteria obyektif bagi rakyat dari masing-masing negara untuk menilai setiap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintahnya.
Daftar isi:
I. Berkenalan dengan instrumen-instrumen pokok hak-hak asasi manusia
IIA. Ketentuan-ketentuan mengenai hak-hak asasi manusia seperti ditetapkan dalam deklarasi universal hak-hak asasi manusia dan dalam instrumen-instrumen internasional terkait
IIB. Hak-hak asasi manusia yang tidak disebutkan dalam deklarasi universal
III. Naksah instrumen internasional pokok tentang hak-hak asasi manusia
1103099001 | 323-Bae-i | PERPUSTAKAAN SESKOAL (Rak 6 B Baris 4) | Tersedia |
1103099002 | 323-Bae-i | PERPUSTAKAAN SESKOAL (Rak 6 B Baris 4) | Tersedia |
1103099003 | 323-Bae-i | PERPUSTAKAAN SESKOAL (Rak 6 B Baris 4) | Tersedia |
1103099004 | 323-Bae-i | PERPUSTAKAAN SESKOAL (Rak 6 B Baris 4) | Tersedia |
No. Panggil | 323-Bae-i |
---|---|
Penerbit | Jakarta: Yayasan Obor Indonesia., 1997 |
Deskripsi Fisik | - |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Tipe Isi | Text |
Tipe Media | - |
Subjek | - |
This software program inculding any documentation and media (software) is protected by copyright laws and international treaty,
and is a proprietary product of INNOVDIGI SOLUTION. The use of this software is also governed by terms of the Software License Agreement on the reverse side (Agreement).
Number of license: