Text
Konsepsi meningkatkan kesadaran maritim generasi muda guna terciptanya wawasan kebaharian dalam rangka menanamkan kesadaran sebagai bangsa maritim
Sejak jaman dahulu kala Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan bangsa penjelajah samudera yang ulung. Puncak keemasan terjadi pada era kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Pada masa tersebut telah ditanamkan kesadaran akan pentingnya arti maritim. Setelah memasuki zaman penjajahan sampai pada era orde baru, terjadi perubahan pandangan dengan adanya anggapan Indonesia sebagai negara agraris yang berbasis kontinental. Seiring dengan hal tersebut, kesadaran maritim semakin menurun ditandai dengan menurunnya kecintaan generasi muda terhadap laut dan cenderung tidak peduli dengan karakter bangsa Indonesia. Kondisi pandangan generasi muda tentang laut cenderung negatif akibat penanaman kesadaran maritim yang sangat bertolak belakang dengan kondisi wilayah Indonesia. Laut masih dianggap tempat yang menakutkan, sumber bencana dan tempat yang tidak menjanjikan masa depan. Pada sisi lain, kebijakan-kebijakan pemerintah juga belum banyak berpihak pada bidang maritim sehingga terkesan bahari hanya cocok untuk nelayan kecil saja dan laut dipandang sebagai pemisah satu pulau dengan pulau lainnya, bukan sebagai media pemersatu dan perhubungan. Pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir masih sangat kurang serta program-program pendidikan belum banyak mengarahkan generasi muda untuk lebih mencintai kebaharian. Permasalahan di atas menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum mempunyai kesadaran sebagai bangsa maritim. Apabila pandangan dan kesadaran ini tidak berubah, maka Indonesia tidak akan maksimal mengelola laut yang sangat kaya akan sumber daya, bahkan justru negara lain yang akan lebih banyak memanfaatkannya. Untuk mengatasi permasalahan ini, maka perlu ditanamkan wawasan kebaharian kepada generasi muda sehingga kesadaran dan kecintaan terhadap kemaritiman akan meningkat. Beberapa ketentuan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebenarnya sudah menggugah kesadaran bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan yang bercirikan nusantara, namun aplikasinya belum banyak terwujud. Sumpah Palapa Maha Patih Gajah Mada yang ingin mempersatukan seluruh wilayah nusantara, sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928, deklarasi Djuanda 1957 serta berlakunya Konvensi Hukum Laut Internasional pada tahun 1982 (UNCLOS 82) secara efektif pada tahun 1994 .dapat dijadikan landasan pemikiran untuk meningkatkan kesadaran maritim bangsa Indonesia, utamanya generasi muda. Selain itu, agar kesadaran maritim ini lebih terlihat dan dapat terwujud sesuai dengan yang harapkan, tentunya harus ada langkah-langkah aplikatif oleh seluruh komponen bangsa, sehingga laut akan menjadi tempat yang menyenangkan, menjanjikan masa depan serta sumber berkah, dan pada akhirnya Indonesia akan dapat memanfaatkan laut untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, perlu adanya suatu konsep untuk meningkatkan kesadaran maritim generasi muda guna terciptanya wawasan kebaharian dalam rangka menanamkan kesadaran sebagai negara maritim.
0054920111 | 005-49-2011 | PERPUSTAKAAN SESKOAL | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
No. Panggil | 005-49-2011 |
---|---|
Penerbit | Jakarta: Seskoal., 2011 |
Deskripsi Fisik | - |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Tipe Isi | Text |
Tipe Media | Book |
Subjek | KEJUANGAN TASKAP TESIS |
This software program inculding any documentation and media (software) is protected by copyright laws and international treaty,
and is a proprietary product of INNOVDIGI SOLUTION. The use of this software is also governed by terms of the Software License Agreement on the reverse side (Agreement).
Number of license: