Text
United Nations Convention On The Law Of The Sea ( FC ) (Bahasa Inggris dan indonesia)
halaman judul...
JILID 1 : UN CONVWNTION ON THE LAW OF THE SEA 1982
BAB I. PENDAHULUAN
BAB II. LAUT TERITORIAL DAN ZONA TAMBAHAN
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS LAUT TERITORIAL
3. LINTAS DAMAI DI LAUT TERITORIAL SUBBAGIAN A. PERATURAN YANG BERLAKU BAGI SEMUA KAPAL
4. ZONA TAMBAHAN
BAB III. SELAT YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAYARAN INTERNASIONAL
BAB IV. NEGARA KEPULAUAN
BAB V. ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
BAB VI. LANDAS KONTINEN
BAB VII. LAUT LEPAS
1. KETENTUAN UMUM
2. KONSERVASAI DAN PENGELOLAAN SUMBER KEKAYAAN HAYATI DI LAUT LEPAS
BAB VIII. REM PULAU
BAB IX. LAUT TERTUTUP ATAU SETENGAH TERTUTUP
BAB X. HAK NEGARA TAK BERPANTAI UNTUK AKSES KE DAN DARI LAUT SERTA KEBEBASAN TRANSIT
BAB XI. KAWASAN
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS-ASAS YANG MENGATUR KAWASAN
3. PENGEMBANGAN KEKAYAAN-KEKAYAAN DI KAWASAN
4. OTORITA
5. PENYELESAIAN SENGKETA DAN PENDAPAT BERUPA NASEHAT
BAB XII. PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN
1. KETENTUAN UMUM
2. KERJASAMA GLOBAL DAN REGIONAL
3. BANTUAN TEHNIK
4. MONITORING DAN ANALISA TENTANG PENILAIAN LINGKUNGAN
5. PERATURAN-PERATURAN INTERNASIONAL DAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL UNTUK MENCEGAH, MENGURANGI DAN MENGENDALIKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT
6. PEMAKSAAN PENTAATAN
7. LANGKAH PENGAMANAN
XIII. RISET ILMIAH KELAUTAN
1. KETENTUAN UMUM
2. KERJASAMA INTERNASIONAL
3. PENYELENGGARAAN DAN PENINGKATAN ILMIAH KELAUTAN
4. INSTALASI ILMIAH ATAU PERALATAN DILINGKUNGAN LAUT
5. TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN GANTI RUGI
6. PENYELESAIAN SENGKETA DAN TINDAKAN SEMENTTARA
BAB XIV. PENGEMBANGAN DAN ALIH TEKNOLOGI KELAUTAN
1. KETENTUAN UMUM
2. KERJASAMA INTERNASIONAL
3. PUSAT TEKSNOLOGI DAN ILMU PENGETAHUAN KELAUTAN NASIONAL DAN REGIONAL
4. KERJASAMA ANTAR ORGANISASI INTERNASIONAL
BAB XV. PENYELESAIAN SENGKETA
1. KETENTUAN UMUM
2. PROSEDUR WAJIB YANG MENGHASILKAN KEPUTUSAN MENGINGAT
3. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN PENGECUALIAN-PENGECUALIAN TERHADAP BERLAKUNYA BAGIAN 2
BAB XVI. KETENTUAN UMUM
BAB XVII. KETENTUAN PENUTUP
Dalam rangka menyebarluaskan kepada masyarakat ramai, khususnya para pejabat pemerintah, penegak dan ahli hukum maupun kalangan akademisi, Pusat Studi Hukum Internasional dan Perjanjian internasional beserta dokumen pengesahannya di mana Indonesia menyatakan diri sebagai pihak maupun peraturan perundang-undangan nasional sebagai implementasi dari perjanjian internasional tersebut.
1662307001 | 341.4-Int-u | PERPUSTAKAAN SESKOAL (Rak 8 B Baris 1) | Tersedia |
1662307002 | 341.4-Int-u | PERPUSTAKAAN SESKOAL (Rak 8 B Baris 1) | Tersedia |
1662307003 | 341.4-Int-u | PERPUSTAKAAN SESKOAL (Rak 8 B Baris 1) | Tersedia |
1662307004 | 341.4-Int-u | PERPUSTAKAAN SESKOAL (Rak 8B Baris 1) | Tersedia |
No. Panggil | 341.4-Int-u |
---|---|
Penerbit | Jakarta: PSH International., 2000 |
Deskripsi Fisik | - |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Tipe Isi | Text |
Tipe Media | - |
Subjek | - |
This software program inculding any documentation and media (software) is protected by copyright laws and international treaty,
and is a proprietary product of INNOVDIGI SOLUTION. The use of this software is also governed by terms of the Software License Agreement on the reverse side (Agreement).
Number of license: