Text
Analisis Pengaruh Validasi Organiasasi Staf Intelijen TNI Angkatan Laut Terhadap Peningkatan Kinerja Personel Intelijen Dalam Rangka Mendukung Tugas TNI Angkatan Laut
Peraturan Presiden (Perpres) nomor 66 tahun 2019 tentang Struktur
Organisasi TNI telah mengamanatkan adanya validasi organisasi dari Staf
Pengamanan Angkatan Laut menjadi Staf Intelijen Angkatan Laut.
Diharapkan validasi organisasi yang dilaksanakan dapat berjalan dengan
baik. Penelitian yang telah dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui sampai
dimana pengaruh dari pelaksanaan struktur organisasi terhadap
peningkatan kinerja personel intelijen dalam rangka mendukung tugas TNI
Angkatan Laut, bagaimana pengaruh pembinaan sumber daya manusia
Sintelal terhadap penigkatan kinerja personel intelijen dalam rangka
mendukung tugas TNI Angkatan Laut dan bagaimana pengaruh struktur
organisasi dan pembinaan sumber daya manusia intelijen terhadap
peningkatan kinerja personel intelijen dalam rangka mendukung tugas TNI
Angkatan Laut. Untuk meneliti hal tersebut, peneliti menggunakan metode
kuantitatif dengan pendekatan kausal dimana data yang diperoleh diolah
dan diuji menggunakan SPSS versi 25 sehingga mendapat kesimpulan
bahwa pengembangan struktur organisasi dan pembinaan SDM yang
merupakan bagian dari pembinaan intelijen sangat berpengaruh terhadap
peningkatan kinerja personel Sintelal dalam rangka mendukung tugas TNI
Angkatan Laut.
Kata Kunci: Validasi Organisasi, Struktur Organisasi, Pembinaan SDM..
1566020221 | 156-60-2022 | PERPUSTAKAAN SESKOAL | Tersedia |
No. Panggil | 156-60-2022 |
---|---|
Penerbit | Jakarta: Seskoal., 2022 |
Deskripsi Fisik | 118 hal, 21,5 x 30 cm |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Tipe Isi | Text |
Tipe Media | Book |
Subjek | MANAJEMEN TASKAP TESIS |
This software program inculding any documentation and media (software) is protected by copyright laws and international treaty,
and is a proprietary product of INNOVDIGI SOLUTION. The use of this software is also governed by terms of the Software License Agreement on the reverse side (Agreement).
Number of license: