Text
ATASAN YANG BERHAK MENGHUKUM BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
No. Panggil | - |
---|---|
Penerbit | Jakarta: Mabes AL., 2012 |
Deskripsi Fisik | 29 HAL |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Tipe Isi | Text |
Tipe Media | E-Book |
Subjek | NOMOR 25 TAHUN 2012 |
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
BAB II ATASAN YANG BERHAK MENGHUKUM DALAM LINGKUNGAN TNI
1. Bagian Kesatu K.lasiflkasi dan Wewenang Ankum
2. Bagian Kedua Delegasi Wewenang Ankum
3. Bagian Ketiga Pengawasan dan Pengendalian
4. Bagian Keempat Ankum di Tingkat Mabes TN!
5. Bagian Kelima Ankum di Tingkat Komando Utama Operasional
6. Bagian Keenam Ankum di Tingkat Badan Pelaksana Pusat TNI
7. Bagian Ketujuh Ankum di Tingkat Angkatan
8. Bagian Kedelapan Ankum di Daerah Operasi
9. Bagian Kesembilan Ankum bagi Prajurit yang Berada di Luar Negeri
10.Bagian Kesepuluh Ankum bagi Prajurit yang Bertugas di Luar Organik Ma bes TNI
BAB III KETENTUAN LAIN-LAIN
11. Bagian Kesatu Ankum bagi Prajurit yang Pindah tugas
12. Bagian Kedua Ankum bagi Prajurit yang Telah Diberhentikan dari Dinas Keprajuritan
13. Bagian Ketiga Kedaluwarsa
14. Bagian Keempat Cap Jabatan
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
Pasal 44
Pasal 45
Pasal 46
This software program inculding any documentation and media (software) is protected by copyright laws and international treaty,
and is a proprietary product of INNOVDIGI SOLUTION. The use of this software is also governed by terms of the Software License Agreement on the reverse side (Agreement).
Number of license: